JAKARTA, GRESNEWS.COM - Langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menenggelamkan kapal yang menangkap ikan secara ilegal mendapat dukungan dari TNI Angkatan Laut. Tentu saja langkah tersebut diambil setelah melalui prosedur yang telah ditentukan.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya menegaskan jika presiden memberi instruksi maka TNI AL akan menjalankan. "Bila ada ilegal fishing kita akan kejar dan tangkap sesuai prosedur," ujarnya kepada Gresnews.com, Rabu (26/11).

Penangkapan akan dimulai dari pengejaran titik radar ataupun pelaporan pihak ketiga. Setelahnya, kapal yang diduga ilegal tersebut akan diinstruksikan untuk  merapat ke pelabuhan terdekat.

Jika mereka menolak merapat maka dengan terpaksa TNI akan menerjunkan awaknya untuk pendudukan dan perampasan alih kemudi. Intinya instruksi menenggelamkan kapal akan dijalankan sesuai prosedur dan tidak melanggar ketentuan konstitusi. "Kalau melawan baru tembak, tenggelamkan," tegasnya.

Menanggapi pernyataan pesimis ketidakmampuan TNI dalam memberantas ilegal fishing, Fuad menampik anggapan tersebut. Walau memang terdapat kekurangan ini itu, terlebih pada bahan bakar. Ia percaya pemerintah akan menambal kekurangan lantaran perintah yang diinstruksikan.

Sejauh ini TNI AL bisa dikatakan sudah siap dalam melaksanakan instruksi presiden mulai dari kapal hingga peralatan. "Masalah bahan bakar ya pasti ditambah agar kita bisa laksanakan perintah," ujarnya.

Fuad menegaskan agar publik tidak khawatir akan keterbatasan TNI AL. Sebab keterbatasan tersebut bukan masalah prinsipil yang harus dikhawatirkan. Apa yang dikatakan DPR ia pun menganggap wajar, sebab DPR juga tahu kondisi di TNI AL terutama masalah bahan bakar.

Walaupun kekurangan peralatan pun tak ditampiknya. Minimum essential forces (MEF) Indonesia baru 40 persen lebih. Namun mereka sudah mempunyai program sampai tahun 2024 untuk melengkapi peralatan. Kini program tersebut sudah dikerjakan hingga mendekati 50 persen. "Dengan kondisi sekarang saja kita sudah seperti ini, apalagi nanti terus berjalan," katanya.

Usulan ini sudah dimasukkan dari tahun 2009. Targetnya pada tahun 2024 sudah mencapai 100 persen. Bahkan jika pelaksanaannya optimal seperti pencapaian 48 persen di 6 tahun belakangan maka di tahun 2019 semuanya sudah mencapai target. "Kami percaya pemerintah punya komitmen atas itu," ujarnya.

Sebelumnya banyak kalangan terutama dari parlemen menyatakan langkah Presiden Jokowi akan menenggelamkan kapal asing yang mencuri kekayaan laut Indonesia dianggap hanya pencitraan semata. Pasalnya Indonesia dianggap belum siap menerima konsekuensi asing atas tindakan itu. Peralatan dan kekuatan maritim Indonesia pun dianggap belum cukup menangkis upaya perlawanan yang mungkin terjadi.

Realitasnya apabila tindakan keras dilakukan, Indonesia belum siap menghadapi risiko berkonfrontasi dengan negara besar. Misal, kapal nelayan Tiongkok yang ditenggelamkan, lalu marah dan merespon keras. Bisa saja berefek domino pada kebijakan ekonomi Tiongkok kepada Indonesia.

"Jangan sampai kapal dari Tiongkok kita tangkap, kita tenggelamkan, kemudian mereka marah dan kita kebingungan sendiri," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (25/11).

Pernyataan Jokowi bisa menjadi blunder bagi pemerintah karena kekuatan laut Indonesia belum optimal. Jangankan untuk menenggelamkan, mengidentifikasi lokasi kapal asing lakukan illegal fishing saja masih kesulitan. "Mungkin pernyataan itu buat gagah-gagahan saja," ujarnya.

Negara sebenarnya sudah mengatur sanksi bagi para nelayan asing yang melakukan illegal fishing dalam UU Kelautan tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tindakan hukum yang dimaksud pro yustisia di bawah kewenangan badan keamanan laut.

Dalam undang-undang tidak ada instruksi membakar atau menenggelamkan. Tetapi Pemerintah dapat menginstruksikan aparat melakukan hal tersebut sebagai terapi kejut. "Namun, tindakan main menenggelamkan bisa buat negara rugi. Karena alat keamanan kita belum sehebat negara lain," katanya.

Presiden Jokowi menyatakan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan perairan di seluruh Indonesia. Salah satunyanmenenggelamkan kapal asing yang tertangkap tangan sedang memancing di laut Indonesia tanpa izin. Tindakan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja, tapi hampir semua negara. Kondisi itu pernah terjadi ketika aparat Australia menangkap kapal nelayan Indonesia yang berlayar melewati perbatasan.

"Kan perintahnya sudah jelas. Selamatkan orangnya, tenggelamkan kapalnya," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (24/11) kemarin. Jokowi memastikan tindakan ini akan dilakukan jajaran aparat TNI maupun kepolisian bila memergoki kapal nelayan asing melewati garis perbatasan.


BACA JUGA: