JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 22 situs/website yang dituding terkait dengan gerakan radikal. Pemblokiran tersebut atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, pemblokiran itu dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan dari BNPT. Kominko awalnya telah memblokir tiga situs. belakangan pihak BNPT  meminta Kominfo kembali memblokir 19 situs/Website yang disinyalir membawa pesan radikalisme. "Permintaan ituberdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal,” kata Ismail sebagaimana dikutip setkab.go.id dari situs kominfo.go.id.

Alasan permintaan pemblokiran oleh BNPT, karena ke-19 situs tersbeut dinilai merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme.

Total 22 situs yang diblokir itu lengkapnya adalah: 1. arrahmah.com; 2. voa-islam.com; 3. ghur4ba.blogspot.com; 4. panjimas.com; 5. thoriquna.com; 6. dakwatuna.com; 7. Kafilahmujahid.com;  8. an-najah.net; 9. muslimdaily.net; 10. hidayatullah.com; 11. salam-online.com.

Selanjutnya: 12. aqlislamiccenter.com; 13. kiblat.net; 14. dakwahmedia.com; 15. muqawamah.com; 16. lasdipo.com; 17. gemaislam.com; 18. eramuslim.com; 19. daulahislam.com; 20. Shoutussalam.com;  21. azzammedia.com; dan 22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.

Disisi lain Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menyatakan akan terus berusaha meng-counter‎ propaganda yang dilakukan kelompok radikal Islamic State for Iraqi and Syriah (ISIS) yang terus mengajak WNI menjadi pendukungnya.

“Kita terus counter. Kita kerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk segera menutup itu,” kata Marciano di Jakarta.

Marciano mengatakan pemerintah, terus proaktif tidak memberi ruang terlalu bebas kepada mereka untuk memprovokasi masyarakat. “Kita terus mengharapkan situs-situs seperti itu diberi perhatian khusus,” ujarnya.

Selain menutup situs-situs terkait ISIS, pemerintah juga mengajak komunitas-komunitas terkait untuk memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat. Ia meyakini informasi yang disampaikan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat tidak melihat satu sisi saja‎, tapi ada sisi lain yang memberi pencerahan bahwa itu tidak benar.

BACA JUGA: