PLTSa Gedebage Proyek Berbahaya

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Gedebage, Bandung dipandang akan menjadi proyek yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Pasalnya, proyek ini menerapkan proses pembakaran sampah yang berakibat timbulnya polutan yang berdampak pada polusi udara.

“Pemakaian insenerator untuk membakar sisa buangan sampah akan menambah pencemaran udara di Bandung serta menghasilkan gas dioksin yang berbahaya dan beracun. Dampaknya bisa terjadi kerusakan pernapasan pada manusia,” ujar Kurniawan Sabar, Manajer Kampanye WALHI kepada Gresnews.com, Minggu, (21/9).

Pembakaran limbah jenis plastik pun dapat menghasilkan residu lainnya seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan furan. Dioksin merupakan salah satu gas yang paling berbahaya diantara residu tersebut, karena bersifat karsinogen atau menimbulkan kanker.

Efek samping dioksin pada binatang akan mempengaruhui perubahan sistem hormon, perubahan pertumbuhan janin, menurunkan kapasitas reproduksi, dan penekanan sistem kekebalan tubuh. Sedangkan pada manusia dapat mengakibatkan perubahan kode keturunan dari tingkat pertumbuhan awal dari hormon. Pada tingkat yang besarvdapat mengakibatkan sakit kulit serius yang disebut chloracne.

Sementara biaya pemulihan daerah yang tercemar dioksin pun tidaklah sedikit. Contoh kasus di Time Beach, Missouri, pada tahun 1971 bisa menjadi gambaran, sebuah perusahaan herbisida sembarangan membuang sampah industri ke tempat pembuangan oli bekas. Lalu oli bekas tersebut terpakai untuk menyemprot lapangan pacuan kuda, jalanan, serta tempat-tempat berdebu. Selain gangguan berupa chloracne dan radang kandung kemih yang akut, penyemprotan itu juga menimbulkan kematian dan penyakit pada ternak.

Daerah tersebut kemudian dibeli oleh EPA (Badan Perlindungan Lingkungan AS) dan biaya yang dikeluarkan untuk membersihkan dioksin mencapai AS $ 100 juta. Dioksin bersifat ada terus menerus, terakumulasi secara biologi, dan tersebar didalam lingkungan dalam konsentrasi yang rendah. Tingkat konsentrasinya rendah, sampai parts per trillion (satu per 10 pangkat 12), terakumulasi sepanjang kehidupan, dan ada terus bertahun tahun walaupun tidak ada penambahan lagi kedalam lingkungan.

Direktur WALHI Jawa Barat, Dadan Ramdan menegaskan kelayakan terdapat ketidakyakinan dalam teknologi pengolahan sampah di tingkat makro dan mikro. Padahal, jelas pembakaran sampah yang tidak menggunakan teknologi yang tepat akan menghasilkan dioksin dan sudah pasti akan merusak lingkungan kota kembang tersebut.

Berdasarkan UU No.32 tahun 2009 pasal 2(f) tentang asas kehati-hatian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa “ketidakpastian mengenai dampak suatu usaha dan/atau kegiatan karena keterbatasan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan merupakan alasan untuk menunda langkah-langkah meminimalisasi atau menghindari ancaman terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.”

Untuk itu WALHI menyarankan perlu ada kajian yang lebih dalam proyek ini karena hak untuk hidup di lingkungan yang sehat adalah hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi semua pihak. Hal ini juga perlu menjadi pertimbangan bagi kota-kota lain yang merencanakan pengolahan sampah dengan insinerator atau teknologi termal.

 

BACA JUGA: