JAKARTA, GRESNEWS.COM - Cobalah tanyakan pada generasi zaman sekarang ini siapa itu Kiai Haji Abdul Wahab Hasbullah? Bisa jadi kebanyakan mereka akan menggeleng dan menjawab tidak tahu. Bisa menjawab bahwa beliau adalah seorang kiai Nahdlatul Ulama saja sudah bagus. Bandingkan misalnya jika ditanyakan tokoh seperti Soekarno-Hatta atau Dr. Soetomo. Bisa dipastikan banyak di antara mereka yang mampu mengenal tokoh-tokoh itu dengan baik.

Padahal dari sisi perjuangan, ketokohan ulama kelahiran Tambakberas-Jombang, Jawa Timur tahun 1888 ini, tidak kalah dibandingkan para pendiri bangsa Indonesia lainnya. KH Wahab Hasbullah adalah seorang ulama sekaligus aktivis yang selalu tergerak nuraninya untuk membantu rakyat yang sengsara di bawah penjajahan asing. Sang Kiai mulai aktif dalam pergerakan nasional pada tahun 1914 sepulangnya dari menuntut ilmu di Mekkah.

Pada tahun 1916, KH Hasbullah mendirikan pergerakan Nahdlatul Wathon yang artinya kebangkitan negeri. Dia membentuk organisasi itu untuk membangkitkan kesadaran rakyat Indonesia melawan penjajahan. Kemudian di tahun 1918 KH Wahab mendirikan Nahdlatut Tujjar atau kebangkitan saudagar sebagai pusat penggalangan dana bagi perjuangan pengembangan Islam dan kemerdekaan Indonesia. Kiai Haji Hasyim Asy´ari didapuk untuk memimpin organisasi itu sementara KH Hasbullah sendiri menjadi sekretaris sekaligus bendahara.

Berbilang tahun organisasi itu kemudian menjelma menjadi Nahdlatul Ulama yang didirikan tahun 1926. Organisasi ini mulanya dibentuk untuk mencegah ekspansi gerakan Wahabi yang dinilai tidak toleran. Aliran yang berkembang di Arab Saudi tahun 1924-an ini menafikan eksistensi madzhab Hanafi, Maliki, Syafi´i dan Hanbali yang selama ini hidup berdampingan di Tanah suci. Karena itu KH Hasbullah bersama Syekh Ghonaim Al-Misri diutus mewakili NU untuk menemui Raja Ibnu Aziz Ibn Saud untuk membicarakan masalah Wahabi.

Setelah itu bahu membahu dengan KH Hasyim Asy´ari, KH Hasbullah berjuang membina umat dan bersinergi dengan tokoh pergerakan nasional lainnya untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Peran utama Sang Kiai adalah dalam bidang pendidikan melalui media massa dengan mendirikan beberapa majalah dan surat kabar seperti Berita Nahdlatoel Oelama, Oetoesan Nahdlatoel Oelama, Soeara Nahdlatoel Oelama, Duta Masyarakat, dan sebagainya. Namun KH Wahab juga tak ragu turun bertempur melawan penjajah dengan memimpin organisasi Barisan Kiai, dalam mempertahankan kemerdekaan RI terutama dalam menghadapi tentara Jepang.

Melihat ketokohan dan sumbangsih perjuangannya, wajar jika wacana memberikan gelar pahlawan nasional kepada KH Wahab mulai bermunculan. Salah satunya lewat seminar "Peranan KH Abdullah Wahab Hasbullah dalam Politik-Keagamaan, Transformasi Sosial Masyarakat, dan Kontribusinya Bagi Perjuangan Kemerdekaan RI" di Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta, Kamis (24/4).

Dalam seminar itu disimpulkan, dari berbagai laporan kajian akademik dalam gelar pahlawan nasional sangat layak disematkan kepada KH Hasbullah. Apalagi teman-teman seperjuangannya sudah lebih dulu mendapatkan gelar pahlawan nasional. "Kita semua di sini sedang memperjuangkan suatu kemenangan yang benar," kata mantan anggota Komnas HAM RI dan Wakil Ketua PP Lakpesdam-NU M Imdadun Rahmat.

Kesimpulan yang sama juga dinyatakan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama, KH Hasyim Muzadi. Ketokohan KH Hasbullah, kata Hasyim, sangat diakui rekan-rekan seperjuangannya. "Bahkan ketika Dr. Soetomo ditanya siapa tokoh pergerakan yang paling ahli berdebat, dijawabnya Hasbullah," ujarnya.

Selain lihai dalam berdebat, Hasbullah juga mempunyai dan membawa nilai modern dan humanis di lingkungan ulama dan santri Indonesia. Jejak rekam sebagai pendobrak di kelahiran beberapa organisasi dan inisiatif dalam pembentukan pergolakan pemikiran pada tahun 1914 merupakan bukti pandangan pribadi KH Hasbullah terhadap kemajuan dan modernisme sebagai unsur penting dalam kemajuan Islam di Indonesia.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2009, tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada Pasal 25 dan Pasal 26, diatur syarat pengajuan pahlawan nasional. Syarat itu menetapkan tokoh yang diajukan haruslah lulus dalam syarat umum maupun khusus. Syarat umumnya mencakup WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.

Lalu, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak menghianati bangsa dan negara. Tokoh tersebut juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Sedangkan syarat khususnya yakni pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan. Ketiga, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya. Keempat, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan Negara.

Kelima, pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa. Keenam, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi, dan/atau melakukan perjuangan yang menpunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Ditilik dari semua persyaratan itu, KH Hasbullah, dinilai Hasyim Muzadi, sudah sangat memenuhi. "Semua kriteria sudah mencukupi," ujarnya. Kini tinggalah pemerintah yang diharapkan merespons dengan baik tuntutan masyarakat ini.

BACA JUGA: