JAKARTA, GRESNEWS.COM - Perencanaan pemerintah di bidang infrastruktur gagal terpenuhi karena investasi yang sudah diterapkan pada periode 2010 sampai 2014 sebesar Rp1.920 triliun hanya mampu terealisasi Rp1.870 triliun. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan penyebab utama investasi pemerintah di bidang infrastruktur tidak sepenuhnya terserap karena sulitnya melakukan pembebasan lahan.

Dia mengatakan, meskipun UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sudah diterbitkan, namun dalam pelaksanaannya hanya beberapa lokasi yang bisa dibebaskan dengan menggunakan UU tersebut. Sementara di lokasi pembangunan yang lama masih menggunakan produk hukum yang lama, namun pada pelaksanaannya hanya bisa digunakan hingga akhir tahun.

Hermanto mengungkapkan dengan UU No 2 Tahun 2012 tentunya sudah ada kepastian untuk pembangunan infrastruktur. Pertama yang memerlukan ruang publik perlu dipersiapkan administrasi seperti surat AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan). Kedua, proses dilakukan dan diserahkan ke Gubernur atau Bupati di daerah, hal itu perlu dilakukan untuk berkoordinasi proses penetapan lokasi pembangunan, ukuran bangunan dan sebagainya.

Ketiga, proses pembebasan tanah harus dikoordinasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Misalnya proyek yang menggunakan UU baru, seperti jalan tol Palembang-Indralaya. Proses untuk membebaskan tanah dengan UU baru. Dalam arti penerapannya itu berjalan cukup baik. Lebih cepat," kata Hermanto, Jakarta, Selasa, (19/8).

Hermanto mengatakan kontribusi pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur mencapai sebesar Rp825 triliun. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan proyeksi sebelumnya sebesar Rp560 triliun. Kenaikan juga pada realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk infrastruktur menjadi Rp455 triliun dari rencana Rp355 triliun. Sementara itu untuk investasi BUMN untuk infrastruktur mencapai Rp340 triliun, sesuai dengan rencana. Sedangkan realisasi investasi swasta bagi infrastruktur hanya sebesar Rp250 triliun.

Kondisi itu menyebabkan pemerintah gagal mencapai investasi infrastruktur yang ditetapkan sebesar Rp1.900 triliun untuk jangka waktu lima tahun. Kendati demikian, Hermanto optimis swasta akan meningkatkan investasi pada pembangunan infrastruktur setelah UU Nomor 2 Tahun 2012 berlaku efektif. "Penurunan investasi swasta pada infrastruktur dalam negeri disebabkan pembebasan lahan," kata Hermanto.

Senada dengan Hermanto, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan terhambatnya pembangunan infrastruktur di Indonesia karena permasalahan pembebasan lahan. Meskipun Indonesia sudah memiliki UU No 2 Tahun 2012, untuk membebaskan tanah tidak serta merta langsung mudah. Pasalnya, dalam ketentuan UU tersebut hanya menjamin kepastian waktu pengerjaan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur. "Infrastruktur itu masalahnya hanya tanah saja," kata Djoko.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato pengantar nota keuangan pemerintah beberapa hari yang lalu, menyampaikan, sejak dicanangkan pemerintah pada tahun  2011, program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI) telah merealisasikan lebih dari 382 proyek, yang terdiri dari 208 proyek infrastruktur dan 174 proyek sektor riil, dengan nilai tidak kurang dari Rp854 triliun.

SBY mengatakan hal yang paling menggembirakan adalah mayoritas percepatan pembangunan infrastruktur dan sektor riil terjadi di luar Jawa dengan total nilai proyek sebesar Rp544 triliun. Terbukti, banyak berdirinya bandar udara yang megah dan modern di Makassar, Balikpapan, Medan, Bali dan Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Selain itu melihat pula pembangunan jalan tol atas laut di Bali, jalur kereta api baru dari bandara ke pusat kota Medan atau Kelok Sembilan di Sumatera Barat. "Hal itu semuanya makin memacu kegiatan ekonomi masyarakat," kata SBY.

Kendati demikian, SBY mengaku masih banyak tantangan infrastruktur kedepan. Menurutnya masih banyak proyek-proyek infrastruktur yang lama terhambat dalam pelaksanaannya, bahkan terhenti baik karena alasan politik, birokrasi dan logistik.

Ini, kata SBY, tetap merupakan pekerjaan rumah besar pemerintah karena tidak mungkin Indonesia menjadi raksasa ekonomi Asia tanpa infrastruktur yang makin lengkap, berkualitas dan modern. "Dengan MP3EI, kita berharap akan lebih banyak lagi muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan infrastruktur baru di seluruh Indonesia," kata SBY

BACA JUGA: