JAKARTA, GRESNEWS.COM - Langkah DPR mengusulkan moratorium atau penghentian pengiriman TKI ke Timur Tengah (Timteng) dinilai tidak realistis. Bahkan, rencana penghentian tersebut diklaim bertentangan dengan aturan undang-undang terutama menyangkut hak kerja warga negara.

Koordinator Aliansi TKI Menggugat Yusri Albima mengatakan, langkah DPR membuktikan negara masih abai terhadap nasib tenaga kerja dalam negeri. Yusri menilai, rencana tersebut dapat dikatakan suatu pelanggaran bilamana tidak ada solusi dan jalan keluar yang memihak kepada nasib tenaga kerja.

"DPR atau pemerintah tidak boleh membegal hak kerja warga negara. Upaya stop pengiriman yang dikatakan sekiranya bisa dimaklumi namun tawaran konkret dan solusinya seperti apa? Pemerintah harus realistis, jangan asal buat keputusan," tegas Yusri, Jakarta, Sabtu (18/4).

Dalam keterangannya, Yusri pun membeberkan alasan ekonomi yang mendorong para tenaga kerja terpaksa berangkat ke luar negeri. Ia mencontohkan, tenaga kerja asal NTB semua ingin ke Timur Tengah karena di tempat mereka bukan daerah basis industri dan agraria.

Ia menambahkan, kalaupun ada peluang kerja, itu tidak sebanding dengan upah buruh yang layak. Artinya, Yusri mempertanyakan keberpihakan negara dalam hal penyediaan lapangan kerja.

"Pemerintah mau melarang sementara tidak sanggup memberikan upah layak dan lapangan kerja. Faktor ekonomi itulah yang mendorong mereka mengadu nasib di luar negeri," kata Yusri.

Sebelumnya, DPR telah membahas rencana pelarangan TKI ke Timur Tengah dan telah memberikan instruksi kepada Kemenaker dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, pemerintah akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara Timur Tengah. Langkah penghentian tersebut dianggap wajar setelah perlakuan buruk pemerintah Arab Saudi yang melakukan eksekusi mati tanpa notifikasi terhadap alm. Siti Zaenab dan Karni.

"DPR minta Kemenaker segera hentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah terutama ke Arab Saudi," ujar Dede Yusuf, Rabu (15/4).

Menurut Dede, penghentian pengiriman TKI ke Timur Tengah harus dilakukan karena sering kali jadi korban dan diperbudak oleh majikan. Menurut Dede, kasus-kasus yang menimpa para TKI selama ini di Timur Tengah merupakan citra buruk bagi Indonesia.

Selain itu, terkait eksekusi tanpa notifikasi yang dialami dua TKI beberapa waktu lalu, Dede berharap Kementerian Luar Negeri semakin tegas dan membangun diplomasi yang lebih intensif agar mencegah kasus serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA: