JAKARTA, GRESNEWS.COM - Buku pelajaran terkait kurikulum 2013 sudah dibagikan oleh pihak Kemendikbud untuk dibagikan kepada seluruh siswa di Indonesia. Sejatinya buku-buku tersebut dibagikan secara gratis melalui guru, namun ternyata ada saja yang memperdagangkan buku pegangan itu secara bebas. Di beberapa sentra penjualan buku, terpajang buku-buku berlogo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dari tingkat dasar, hingga sekolah menengah.

Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menegaskan, penjualan buku Kurikulum 2013 (K13), adalah sebuah tindakan pelanggaran. Pasalnya, buku K13 seharusnya dibagikan gratis kepada seluruh pelajar di Indonesia. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks, buku tersebut tidak diperjualbelikan.

Penjualan buku secara ilegal ini imbas dari terlambatnya distribusi buku ke daerah, sehingga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan dari penjualan buku. Apalagi, sekolah mewajibkan pelajar untuk memiliki buku, sementara buku belum terdistribusi ke sekolah, sehingga memaksa orang tua pelajar membeli buku yang sering disebut buku tematik ini.

"Buku Kurikulum 2013 itu (dibagikan secara) gratis. Jika ada yang menjualnya, ini sebuah pelanggaran aturan. Masalah buku memang belum tertata dengan baik. Hasil kunjungan Komisi X ke beberapa daerah beberapa waktu lalu, banyak sekolah yang belum menerima buku," jelas Agus seperti dikutip situs dpr.go.id, Jumat (19/9).

Politisi Demokrat ini menambahkan, pengadaan buku K13 memang hanya dilakukan di pusat, sehingga memerlukan waktu pendistribusian ke daerah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beralasan, ongkos produksi buku yang di pusat lebih murah jika dibandingkan harus mencetak di daerah.

"Pengadaan buku memang ada di pusat. Saat saya tanyakan kepada menteri, katanya supaya lebih murah. Biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah jadi tak sebesar jika pengadaan juga dilakukan di daerah. Namun akibatnya, distribusi jadi terganggu seperti sekarang," imbuh politisi asal Dapil Jawa Tengah ini.  

Akibat terlambatnya distribusi buku ini, Agus mengaku pihaknya akan segera melakukan evaluasi. "Jika raker dengan Kemendikbud, soal K13 ini akan menjadi agenda utama, mengingat masih banyak persoalan yang belum diatasi," tutup Agus.

Mendikbud M Nuh sendiri beberapa waktu lalu menegaskan, buku-buku yang dikirimkan untuk dipakai siswa dan guru itu memang gratis. Untuk itu pihak Kemendikbud telah menggandeng pihak kepolisian untuk mengawasi distribusi buku-buku tersebut.

"Saya sudah minta ke kepolisian untuk mengecek, apakah hambatan pengedaran ini ada yang main-main atau murni persoalan teknis? Saya sudah koordinasi dengan Kapolri," ujar M Nuh beberapa waktu lalu.

Nuh menegaskan, buku-buku tersebut gratis untuk para siswa dan guru. Namun jika dihitung untuk biaya percetakan, buku tersebut senilai Rp9000. "Kita bagikan gratis, dan harganya murah harganya sekitar Rp 9 ribu. Saya yang agak khawatir kalau ada yang bermain di situ. Buku yang kita edarkan sangat murah, lebih murah dari buku yang di pasar," tuturnya.

Nuh mengaku masih ada sejumlah sekolah yang belum mendapat buku-buku tersebut. Penyebabnya ada perbedaan waktu masuk sekolah dan belum cairnya dana BOS. "Tetapi yang penting di setiap sekolah sudah menerima CD dan setiap guru ada pegangan guru dan murid. Sehingga pelajaran sudah bisa berjalan. Paling tidak sudah bisa memfoto copy yang ada di CD nya dan di website kita masyarakat bisa men-download," paparnya. (dtc)

BACA JUGA: