- Mendagri: FPI jangan ancam Konser Lady Gaga
- Taufik buat Indonesia unggul sementara 2-1 atas Inggris
- KPK panggil Menpora terkait kasus Hambalang
- Tim DVI Polri persilakan keluarga menengok jasad korban Sukhoi
- Badan Kehormatan DPR panggil pakar Telematika periksa video syahwat politisi Senayan
- SAR temuka perangkat parasut dan ELT, Minggu malam
- Aburizal Bakrie bertemu anggota parlemen Australia
- Hamas-Fatah sepakat percepat rekonsiliasi
- 30 WN Malaysia ditahan di Indonesia karena tersangkut kasus narkoba
- Janji PM China pengaruhi bursa Asia
Puasa, puskesmas kecamatan di DKI buka 24 jam
Untuk puskesmas kelurahan, akan beroperasi sesuai dengan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan.
Berita terkait :
Jakarta - Selama Ramadan nanti, setiap rumah sakit dan puskesmas kecamatan di DKI Jakarta akan tetap melayani warga selama 24 jam. Untuk puskesmas kelurahan, akan beroperasi sesuai dengan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan.
"Seluruh puskesmas kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi seperti hari biasa," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dien Emawati, di Jakarta, Minggu (31/7).
Sementara itu, saat Hari Raya Idul Fitri nanti, pelayanan kesehatan di puskesmas kelurahan akan libur selama dua hari. Aturannya tetap seperti biasa. Untuk IGD tetap buka 24 jam. Liburnya, saat tanggal merah dan hari Lebaran saja, ujar Dien, dikutip beritajakarta.com.
Diungkapkan Dien, selama puasa, jam kerja PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimulai pukul 08.00-15.00 untuk Senin hingga Kamis. Sedangkan Jumat, dimulai pukul 08.00-15.30.
Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pelayanan kesehatan. Kami akan tetap melayani warga yang membutuhkan, tandas Dien.
Sedangkan saat perayaan Hari Idul Fitri nanti, dikatakan Dien, pelayanan di puskesmas kecamatan dan rumah sakit tetap berlangsung. Untuk tenaga medis, lanjut dia, tentunya akan disesuaikan dengan keadaan.
(new)


.jpg)




Perdebatan mengenai artikel diatas diperbolehkan. Dilarang memberi komentar yang berupa iklan komersial. Komentar yang melanggar akan segera dihapus