Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam Ujian Nasional 2015 di kantor Ombudsmam Jakarta, Kamis (21/5). Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia mendapati aneka pelanggaran Ujian Nasional (UN) 2015 tingkat SMP/Sederajat di 33 provinsi. Setidaknya Ombudsman mengantongi 413 temuan penyimpangan dalam pelaksanaan UN berbasis komputer (computer-based test) maupun kertas (paper-based test). Dari angka temuan tersebut,42,6% adalah temuan pada UN jenis computer-based test dan 57,4% merupakan pelanggaran pada UN jenis paper-based test.Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso menyayangkan masih adanya aneka pelanggaran pada UN 2015. "Seharusnya berbagai temuan ini bisa di hindarkan mengingat temuan serupa pernah terjadi pada penyelenggaraan UN sebelumnya,"  jelas Budi. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: