FOTO: Tolak Penambangan Pasir Liar
Warga melakukan aksi unjuk rasa menolak penambangan pasir liar di Dusun Gondanglutung, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (25/4). Dalam aksinya mereka menolak praktik penambangan pasir di Bendungan Dampit Sungai Boyong menggunakan alat berat tanpa ijin yang dilakukan oleh PT. Heliza Mandiri Sejahtera (HMZ) karena dinilai akan merusak lingkungan dan mengancam pengairan pertanian di kawasan itu terutama saat musim kemarau. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Mengapa Pemerintah Ngotot Menolak Revisi UU Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya?
- Dakwaan Tunggal Penyebab Sulitnya Menjerat Kejahatan Konservasi
- Pertama Kalinya, Tersangka Kasus Limbah Ilegal Asal Singapura
- Punya Dana Besar, Pencemar Lingkungan Sokong Penelitian yang Tidak Objektif
- Lindungi Saksi Ahli dari Jerat Mafia Hukum
- Awasi Dana Proyek Asia Infrastructure Investment Bank di Indonesia
- Pembangunan Megaproyek PLTA Ancam Kawasan Ekosistem Leuser