Seorang warga duduk didekat spanduk bertuliskan stop reklamasi di Kawasan Bolevard, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (19/8). Nelayan menilai pihak pengembang Manado Town Square (Mantos) telah melanggar aturan sejak diterbitkan oleh pemerintah daerah Manado diatas lahan 16 persen sebagai ganti rugi lahan reklamasi sehingga nelayan kehilangan tempat tambatan perahunya. (ANTARA)

BACA JUGA: