FOTO: Miras Oplosan Diamankan
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menginterogasi supir mobil Isuzu ELF nopol S 7217 E pengangkut ratusan botol miras jenis cukrik di kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jatim II, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/1). Petugas mengamankan sedikitnya 516 botol berisi 1,5 liter miras jenis cukrik setelah mobil yang digunakan untuk mengirim mengalami kecelakaan di Tol Waru-Sidoarjo KM 17. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia