JAKARTA, GRESNEWS.COM -  Setelah konflik yang berlarut-larut antara kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dan kubu  Koalisi Indonesia Hebat (KIH),  pimpinan DPR mengklaim mereka  akhirnya menemukan titik temu. Pihak KIH menurut pimpinan DPR juga sudah bersedia menyerahkan nama-nama anggota untuk komisi dan alat kelengkapan dewan yang akan ditetapkan dalam paripurna.

Wakil Ketua DPR fraksi PKS, Fahri Hamzah mengatakan Senin pekan depan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengadakan paripurna penetapan nama-nama fraksi KIH untuk masuk dalam komisi. Soal substansi deal terkait seberapa banyak posisi pimpinan komisi dan AKD yang didapatkan masing-masing KIH dan KMP, Fahri enggan menyebutkannya detail.

“Formatnya belum. Semua jenis pembicaraan musyawarah mufakat. Kepemimpinan akan dibicarakan di komisi masing-masing,” ujar Fahri di DPR, Jumat (7/11).

Fahri menambahkan jika Senin nama-nama untuk komisi sudah bisa diparipurnakan. Maka Selasa pekan depan tiap komisi dan AKD sudah akan penuh terisi fraksi dari KMP dan KIH. "Deal antara dua koalisi tersebut yang jelas tidak mengambil opsi kocok ulang," katanya.

Menurutnya, menentukan pimpinan komisi dan AKD dengan mekanisme kocok ulang tidak ada dalam Undang-Undang. Opsi perombakan pimpinan komisi, menurutnya,  juga tidak mengambil langkah mengubah Undang-undang dan tata tertib lebih dulu. Sebab untuk mengubahnya butuh waktu yang cukup lama. "Tidak bisa dibagi-bagi di paripurna. Ini kan bukan seperti warung kopi yang kalau kurang gula tinggal tambah," katanya

Ia melanjutkan internal DPR memang harus menyudahi konflik karena mereka tidak ingin ada pihak yang menganggap tidak diajak bicara. Selain itu, DPR merasa harus membantu pemerintah. Menurut Fahri pemerintahan Jokowi harusnya diingatkan oleh PDIP sebagai fraksi pengusungnya jika melakukan pelanggaran. Tapi perhatian PDIP saat ini lebih terfokus ke dalam internal DPR. “Kita ingin perhatian mereka ke luar (eksekutif),” katanya.

Namun pernyataan Fahri ini dibantah oleh politisi PDIP, Aria Bima. Menurutnya  saat ini proses lobi masih terus berlangsung dan belum mendapatkan kesepakatan antara KIH dan KMP. “Nanti kita lihat,” ujar Aria saat dihubungi Gresnews.com,  Jumat (7/11).

Sebelumnya, KIH dan KMP berkonflik karena tak sepakat soal mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan AKD. KIH enggan menyerahkan nama untuk komisi. Setelah melalui 4 kali paripurna KIH belum juga bersedia menyerahkan nama dan lobi dengan KMP selalu buntu. Akhirnya KMP mengadakan sendiri pemilihan pimpinan komisi dan AKD tanpa KIH. Merespon hal itu, KIH membuat DPR tandingan. Kini proses lobi kedua koalisi tersebut masih terus berjalan.

BACA JUGA: