Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menjadi terdakwa kasus suap penanganan kasus pilkada di MK dan kasus pencucian uang, menatap tajam ke arah Hambit Bintih. Bupati nonaktif Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, itu tengah memberikan kesaksian dalam sidang yang mendudukkan Akil sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/3) kemarin. Dalam sidang tersebut sempat terjadi perdebatan terkait kesaksian Hambit. Perdebatan ini disebabkan kesaksian Hambit yang menyebutkan dirinya pernah bertemu dengan Akil di rumah dinas Akil, Komplek Menteri dan Pejabat Tinggi Negara Widya Chandra, Jakarta.

Pertemuan itu, kata Hambit, untuk membahas soal kasus sengketa Pilkada Gunung Mas di MK. "Saudara tahu dari mana bahwa saya menyampaikan akan membantu saudara?" tanya Akil kepada Hambit. Hambit menjawab, Akil memang tidak menyatakan secara tersurat soal kesediaan dirinya akan membantu kasus Pilkada Gunung Mas di MK. Namun dari pernyataan Akil kepada dirinya sudah bisa diartikan seperti menawarkan bantuan pengurusan itu.

Hambit yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama mengungkapkan, awalnya dia tak ingin melakukan suap terhadap Akil. Namun setelah kasus sengketa itu masuk di MK dirinya sempat dihubungi oleh seseorang yang bernama Dodi. Kata Hambit, Dodi ini mengaku mengenal Akil Mochtar dan bisa mengurus sengketa Pilkada di MK. "Waktu itu Dodi bilang ke saya, Pak mana uangnya, katanya sudah diminta sama babeh," kata Hambit. Dia menjelaskan, sosok "babeh" yang dimaksud Dodi adalah Ketua MK Akil Mochtar yang kebetulan mengurus kasusnya di MK. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: