Para saksi yang dihadirkan dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama yang  berasal dari Kemenag, pegawai swasta dan mahasiswa kompak tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada wartawan ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan.

Para saksi datang ke KPK antara lain, Abdul Kadir Alaydrus, datang dengan mengenakan baju bergaris hitam biru lengan pendek, dan Ali Djufrie, pegawai swasta yang datang mengenakan baju kotak-kotak putih lengan pendek. Keduanya datang secara bersamaan pada pukul 09.30 WIB, Senin (27/8).

Saksi dari mahasiswa, yakni Vasco Rusemy, datang sekira pada pukul 10.04 WIB, dengan mengenakan baju kotak-kotak hitam putih lengan pendek. Mengikuti dua saksi yang datang dan diperiksa lebih dahulu, mahasiswa ini hanya tersenyum saat ditanya perihal kedatangannya.

Tepat sekira pukul 09.28 WIB, datang Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Abdul Karim. Pria ini datang mengenakan baju putih lengan panjang dan bungkam mengikuti rekannya yang telah diperiksa lebih dahulu.

Begitupun dengan Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Mashuri, dan Karo Perencanaan Kemenag Syamsudin yang datang tidak lama setelah Abdul datang, yakni sekira pukul 09.30 WIB. Keduanya diketahui hanya bungkam saat diberondong beberapa pertanyaan oleh wartawan. Tidak ada yang mengetahui sebab sikap diam para saksi ini.

Seperti diketahui, para saksi itu diperiksa terkait kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka.

Zulkarnaen dan Dendy sendiri diketahui memiliki ikatan darah, mereka adalah ayah dan anak. Keduanya diduga melakukan korupsi dengan menerima suap Rp4 miliar dari total anggaran pengadaan Alquran senilai Rp20 miliar dan pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah senilai Rp31 miliar

BACA JUGA: