Sejumlah buruh menurunkan pasir dari perahu di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jatim, Minggu (25/1). Pasir yang diambil dari Pulau Takat, Sumenep itu selain digunakan untuk bahan bagunan, juga untuk infrastruktur jalan yang dijual Rp 750 ribu per truk. Namun para buruh sendiri hanya menerima upah sekitar Rp 20 ribu per hari. (ANTARA)

BACA JUGA: