FOTO: Balada Buruh Angkut Pasir
Sejumlah buruh menurunkan pasir dari perahu di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jatim, Minggu (25/1). Pasir yang diambil dari Pulau Takat, Sumenep itu selain digunakan untuk bahan bagunan, juga untuk infrastruktur jalan yang dijual Rp 750 ribu per truk. Namun para buruh sendiri hanya menerima upah sekitar Rp 20 ribu per hari. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia