FOTO: Hentikan Penjualan Apel Impor
Petugas memeriksa apel impor di salah satu pusat perbelanjaan Tegal, Jateng, Rabu (28/1). Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal menghimbau kepada penjual apel Granny Smith dan Gala yang diproduksi di California, Amerika Serikat (AS) yang tercemar bakteri listeria untuk dihentikan penjualannya, karena dapat menimbulkan penyakit dan kematian bagi masyarakat Indonesia. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia