Jakarta - Jaringan narkotika Belanda-Iran yang ditangkap di perairan Ujung Genteng, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat diduga melakukan penyelundupan sebanyak empat kali.

"Berdasarkan pengakuan ke kita pelaku hanya mengatakan satu kali. Tapi dari data yang kita punya sudah melakukan selama 4 kali," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1).

Pada penyelundupan yang terbongkar Jumat (20/1) polisi menyita 70 kilogram narkotika jenis sabu. Jumlah tersebut setara Rp105 miliar jika terjual.

"Kita mengalami kesulitan karena tujuh pelaku yang tertangkap hidup tersebut seperti orang linglung," kata Saud.

Seperti diketahui pada 16 Januari dan 20 Januari polisi mengungkap jaringan narkotika internasional. Total 12 orang dibekuk. Lima orang tewas, tujuh orang tertangkap. Polisi juga menyita 70 kilogram sabu.

BACA JUGA: