Polisi dari Polres Kabupaten Bogor mengamankan tersangka Z, pengecer gas elpiji bersubsidi yang melakukan pengoplosan gas elpiji subsidi di Kampung Cibogel, Ciomas, Bogor, Jabar, Rabu (27/5) malam. Tersangka memindahkan isi gas elpiji 3 kg kedalam tabung 15-50 kg non subsidi dengan tujuan mencari keuntungan pribadi sehingga menyebabkan kelangkaan gas elpiji bersubsidi di kawasan tersebut. (ANTARA)

BACA JUGA: