Gubernur Kalbar Cornelis berbicara saat rapat kerja di Kantor Gubernur Kalbar, di Pontianak, Kamis (23/4). Cornelis menyatakan dalam sepekan ke depan ia akan menemui Sultan Pahang, Malaysia untuk menyampaikan permohonan pengampunan dari keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Wajok Hulu, Kalbar, Tina Binti Mahat (22) yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Rayuan Negeri Pahang Malaysia, karena telah membunuh majikannya pada 2005 silam. (ANTARA)

BACA JUGA: