FOTO: TKI Terancam Hukuman Mati
Gubernur Kalbar Cornelis berbicara saat rapat kerja di Kantor Gubernur Kalbar, di Pontianak, Kamis (23/4). Cornelis menyatakan dalam sepekan ke depan ia akan menemui Sultan Pahang, Malaysia untuk menyampaikan permohonan pengampunan dari keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Wajok Hulu, Kalbar, Tina Binti Mahat (22) yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Rayuan Negeri Pahang Malaysia, karena telah membunuh majikannya pada 2005 silam. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Rp7,6 Miliar Gaji Pekerja Indonesia di Arab Saudi Dikemplang Majikan
- DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- DPR Temukan Pengiriman TKI Ilegal Masih Marak
- Pemda Harus Dilibatkan dalam Perlindungan Buruh Migran
- Indonesia Punya Posisi Tawar Kuat Lindungi TKI
- Layani TKI Pemerintah Bangun Layanan Satu Pintu (LTSP) di Sambas
- Lagi, Terjadi Kasus Penganiayaan TKI di Arab Saudi