FOTO: Pemerintah Bantu Perbaiki Rumah tak Layak Huni
Seorang ibu menggendong anaknya di depan rumah mereka yang tidak layak huni di Desa Kalora, Kinovaro, Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (19/12). Pemerintah pada 2014 melalui Kementerian Sosial mengalokasikan dana sebesar Rp10 juta setiap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 2,3 juta rumah warga sangat miskin di 33 provinsi. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia