Warga menunjukan segel pada sebuah unit di Blok 10 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta, Jumat (24/4). Akibat sulit melakukan verifikasi data pemilik yang dicurigai terjadi praktik jual beli maka Pemprov DKI Jakarta menyegel sebanyak 47 unit kamar pada Rusunawa Muara Baru. (ANTARA)

BACA JUGA: