Dua tersangka Eko Suprapto dan C.Via Triwi diperlihatkan kepada wartawan saat ungkap kasus ancaman bom, di Polresta Bekasi Kota, Kamis (26/2). Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka tindak kasus ancaman bom dengan modus operandi bom rakitan dibungkus dalam kardus. (Foto: ANTARA)

BACA JUGA: