FOTO: Polisi Ungkap Pelaku Ancaman Bom Bekasi
Dua tersangka Eko Suprapto dan C.Via Triwi diperlihatkan kepada wartawan saat ungkap kasus ancaman bom, di Polresta Bekasi Kota, Kamis (26/2). Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka tindak kasus ancaman bom dengan modus operandi bom rakitan dibungkus dalam kardus. (Foto: ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia