Terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn (kiri) duduk di atas kursi roda saat mendengarkan keterangan saksi ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5). Thaib Armaiyn terjerat dalam kasus dugaan korupsi Dana Tidak Terduga (DTT) APBD Pemprov Malut tahun anggaran 2004 senilai Rp 6,9 Miliar. (ANTARA)

BACA JUGA: