FOTO : Operasi Pencarian Korban Air Asia Dihentikan
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI F.H.B. Soelistyo (kanan bawah) berjalan menuju barisan personil Basarnas di lapangan Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (28/2). Basarnas akan menghentikan pencarian korban AirAsia QZ8501 yang belum ditemukan pasca berhasilnya pengangkatan badan utama pesawat nahas tersebut, namun demikian, sebelum menghentikan total proses pencarian, Basarnas memiliki tujuh hari ke depan untuk melakukan operasi lanjutan. (Foto: ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia