Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama LSM Nawala memberikan keterangan pers terkait beredarnya video mesum yang diperankan oleh anak-anak di internet, di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (27/5). KPAI mendesak Polri mengusut tuntas penyebaran video tersebut karena menimbulkan keresahan di masyarakat serta melanggar UU tentang Pornografi dan Perlindungan Anak. (ANTARA)

BACA JUGA: