Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Hari Sudwidjanto, memaparkan hasil ungkap kasus saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Rabu (28/1). Arief Sulistyanto menyatakan bahwa dalam pekan ini Polda Kalbar akan melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI periode 2014-2019 yaitu UJ (Gubernur Kalbar periode 2003-2008) dan Zul (Ketua DPRD Kalbar periode 2004-2009) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tingkat provinsi tahun anggaran 2006-2008. (ANTARA)

BACA JUGA: