FOTO: Polisi Periksa Dua Anggota DPR Terkait Korupsi
Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Hari Sudwidjanto, memaparkan hasil ungkap kasus saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Rabu (28/1). Arief Sulistyanto menyatakan bahwa dalam pekan ini Polda Kalbar akan melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI periode 2014-2019 yaitu UJ (Gubernur Kalbar periode 2003-2008) dan Zul (Ketua DPRD Kalbar periode 2004-2009) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tingkat provinsi tahun anggaran 2006-2008. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia