JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kehadiran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di dalam proses rekonsiliasi korban pelanggaran HAM berat menjadi polemik. Di satu sisi, kehadiran itu menjadi jawaban konsistensi Komnas HAM dalam mengusut adanya pelanggaran, tapi di sisi lain, independensinya jadi diragukan.

Peneliti Setara Institute Bona Tigor Naispospos mengatakan seharusnya Komnas HAM bekerja sendiri untuk menghindari adanya intervensi dari berbagai pihak. Apalagi Amanat Undang-Undang sangat jelas jika lembaga tersebut harus bekerja secara independen.

"Komnas HAM harusnya independen, mandatnya diambil, temen-temen Komnas HAM gak sadar, mereka merasa bagian pemerintah tapi tidak menghiraukan amanat UU, bahaya buat independensi Komnas HAM," kata Bona Tigor kepada wartawan di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (24/5).

Hal senada dikatakan Direktur Setara Institute Rafendi Jamin. Menurutnya langkah pemerintah mencampuradukkan lembaga independen dengan unsur lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan juga TNI cukup membingungkan.

"Karena Komnas HAM lembaga independen. Kita lihat ini ada lembaga penegak hukum. BIN, Polri, Menkumham, Menkopolhukam," terang Rafendi.

Rafendi menjelaskan, dalam rekonsiliasi juga seharusnya tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga lembaga yang berkaitan dengan proses itu seperti Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan. Sebab, lembaga-lembaga tersebut berperan dalam memberikan kompensasi.

Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis sebelumnya mengatakan pihaknya akan berperan sebagai perwakilan korban pelanggaran. Mereka akan bekerja secara operasional dan menjadi jembatan untuk mendampingi para korban dengan Komisi Rekonsiliasi.

"Jadi komite ini akan lebih operasional. Mungkin nanti memiliki kantor tersendiri yang mengkomunikasikan korban pelanggaran HAM dengan keluarga korban," ucap Nur Kholis.

Nantinya, tim gabungan dan komite ini akan berada langsung di bahwa presiden. Untuk selanjutnya, Menkopolhukam akan melaporkan hasil rapat ini kepada Presiden. "Dan kita akan segera tindaklanjuti jika beberapa hal yang kami sampaikan presidan nyatakan setuju," ucap Nur Kholis.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berakhir. Komnas HAM berusaha membantu pemerintah menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA: