FOTO: Sosialisasi Percepatan SVLK
Staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Putera Parthama (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko usai penandatanganan kerja sama Percepatan Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), di Semarang, Jumat (27/2). Pemerintah menyiapkan solusi sertikasi berkelompok berupa dukungan pendanaan bagi Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) kapasitas sampai dengan 6.000 m3 per tahun, Tempat Penampungan Terdaftar, Hutan Hak dan Industri Kecil Menengah Mebel untuk mendapatkan Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK). (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia