Rapat Pimpinan Nasional Partai Persatuan Pembangunan kubu Sekjen PPP Romahurmuzy akhirnya digelar di aula KH Idham Chalid, kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (19/4). Sebelum memulai Rapimnas, Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Ketua DPP PPP Rusli Effendy, dan Romi sendiri menggelar keterangan pers pada wartawan.  Dalam kesempatan itu, Romy menjelaskan, Rapimnas malam ini akan membahas evaluasi terhadap Pileg 2014, evaluasi dinamika internal atas adanya pemecatan sejumlah fungsionaris dan dinamika politik eksternal termasuk tentang koalisi PPP.

Rapimnas dilaksanakan tanpa kehadiran Ketum PPP Suryadharma Ali yang ditentang oleh kubu Romy Cs. Rapimnas itu sendiri berlangsung tertutup. Acara itu sendiri kabanya dihadiri oleh 26 perwakilan DPW dari seluruh Indonesia. Turut hadir pula para ketua DPP dan para pengurus harian partai. Rapat dibuka oleh Waketum Emron Pangkapi. Emron dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh warga PPP atas perilaku Suryadharma yang dinilainya sangat melukai hati DPW dan pendukung PPP karena mengarahkan dukungannya kepada capres Gerindra Prabowo Subianto.

Langkah Suryadharma ini dinilai otoriter, terlebih setelah dilakukannya pemecatan terhadap Waketum Suharso Monoarfa dan empat pengurus DPW. Emron mengatakan, Rapimnas kali ini diharapkan akan dapat mengakhiri polemik tersebut. Menanggapi adanya polemik yang berujung pada ancaman terjadinya perpecahan di kubu PPP ini, pihak Suryadharma Ali tampaknya tak bergeming. Suryadharma kabarnya malah mengirimkan pesan singkat kepada seluruh pengurus PPP di pusat dan daerah yang intinya menyatakan dia mengambil alih total kendali partai.

Dalam pesan itu disebutkan semua urusan partai dan segala bentuk surat menyurat harus ditandatangani dirinya selaku ketua umum. Pengambilalihan kendali partai ini sendiri akan dilakukan sampai situasi kembali kondusif. Bagi kubu Suryadharma, gerakan yang dilakukan Romi Cs. memang dianggap ilegal temasuk Rapimnas yang digelar malam ini. Sebaliknya kubu Romi menganggap semua langkah mereka sah sesuai AD/ART partai. (ANTARA/Teks: Gresnews.com)

BACA JUGA: