FOTO: Sidang Lanjutan Kasus JIS
Terdakwa kekerasan seksual di lingkungan Jakarta International School (JIS) Agun Iskandar (kiri), Syahrial (kedua kiri), Afrischa Setyani (tengah), Zainal Abidin (kedua kanan) dan Virgiawan (kanan) saat menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (22/10). Agenda sidang ini mendengarkan keterangan saksi ahli dokter RSCM, Oktavinda Safitry dan satu orang saksi yang identitasnya masih dirahasiakan. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia