Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri sidang kedua gugatan ketua DPP Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) atas kubu Agung Laksono di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (31/3). Kuasa Hukum Partai Golkar Kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, menyetujui proses mediasi dan kuasa hukum tergugat dari pihak Agung Laksono, Lawrence Siburian, menyerahkan semua proses mediasi kepada majelis hakim. (ANTARA)

BACA JUGA: