FOTO: Penyair Fatin Hamama Adukan Tokoh Sastra Lakukan Kekerasan Verbal
Korban kekerasan media sosial penyair Fatin Hamama (kiri) bersama Kuasa Hukumnya Sawirman memberi keterangan pers usai melakukan pengaduan ke Komnas Perempuan di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (31/10). Fatin meminta dukungan kepada Komnas Perempuan untuk mengadukan dua orang tokoh sastra kepada polisi karena dianggap melakukan kekerasan verbal berupa fitnah dan kata-kata vulgar terhadap Fatin di media sosial. (Foto:ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia