Sedangkan untuk unsur melawan hukumnya, lanjut Ariawan, penyidik memperolehnya dari keterangan ahli hukum pajak. "Pada kenyataannya ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini," katanya.
Massa yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Pajeko Sulut membawa spanduk ketika melakukan aksi menuntut kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Manado, Sulawesi Utara, Senin (25/5). Dalam tuntutannya mereka meminta kebijakan pengukuran ulang kapal tangkap yang banyak memakan waktu dan pengurusan Suran Ijin Kapal Penangkapan Ikan (SIPI) hanya untuk diperpanjang tidak untuk diperbaharui. (ANTARA) 

BACA JUGA: