Petugas pengadilan menggiring warga Amerika Serikat (AS), Heather Louise Mack (tengah) dan pacarnya, Tommy Schaefer (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (28/1). Dalam agenda sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan eksepsi kedua terdakwa pembunuhan ibunya sendiri Sheila von Wiese Mack di sebuah hotel di Nusa Dua pada bulan Agustus 2014 yang mayatnya dimasukkkan ke dalam tas koper. (ANTARA)

BACA JUGA: