Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen (pol) Agus Gatot Purwanto (kanan) didampingi Kabid Pemberantasan AKBP H. Tampubolon (kiri), menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram saat konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Kaltim di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (25/5). BNN Provinsi Kaltim berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat satu kilogram dan menangkap seorang kurir yang didatangkan dari Kota Tarakan, Kalimantan Utara menggunakan KM Lambelu melalui Pelabuhan Semayang, Balikpapan. (ANTARA)

BACA JUGA: