FOTO: Gugat Pembebasan Pollycarpus
Tim Kuasa hukum Imparsial (baris kiri) selaku penggugat menjalani sidang perdana gugatan terhadap pembebasan bersyarat Pollycarpus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (25/3). Imparsial menggugat Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian Pembebasan Bersyarat kepada pelaku pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. (ANTARA)
BACA JUGA:
- KISAH DAMIR PENGAYUH LORI
- FOTO: Presiden Bagikan Tiga Kartu Andalan
- FOTO: Pemeriksaan Lulung Lunggana
- FOTO: Sekolah Maritim Suku Bajo
- FOTO: Perpanjang Moratorium Hutan
- FOTO: Mogok Kerja Karyawan Rumah Sakit
- FOTO: Demo Guru Honor Kota Bandung