FOTO: Aksi Tuntut Pembebasan Nenek Asyani
Warga mengenakan topeng bergambar terdakwa kasus pencurian kayu Perhutani, Asyani (63 tahun) saat di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/4). Aksi tersebut sebagai wujud tuntutan agar membebaskan Asyani dari tuduhan pencurian kayu jati dengan mempertimbangan asas kemanusiaan. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Rustam Terjerat Hukum Akibat Membersihkan Pekarangan Rumah
- Peran Kunci Sektor Perbankan ASEAN Terhadap Target Pemerintah untuk Perubahan Iklim dan SDGs
- Cegah Karhutla, KLHK Gelar Patroli Terpadu di Kalbar
- Jumlah Titik Api di Kalbar Semakin Melebar
- Presiden Instruksi Penundaan Izin Kehutanan di Perpanjang
- Putusan Setengah Hati MK untuk Masyarakat Adat
- Indonesia Darurat Asap