Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah (tengah) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang untuk bersaksi dalam kasus korupsi dana hibah sebesar Rp76,5 miliar, di Serang, Banten, Kamis (5/2). Atut dihadirkan sebagai saksi kunci korupsi dana hibah dengan terdakwa mantan bawahanya, Kabiro Kesra Zaenal Mutaqin yang didakwa telah merekayasa penyaluran hibah untuk 10 lembaga fiktif kemudian dipotong 90 persen dan disetorkan untuk dana kampanye Atut Chosiyah dalam Pilgub Banten tahun 2011. (ANTARA)

BACA JUGA: