Suasana sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Kamis (218). Setelah sempat di skors sekitar 30 menit, sidang sengketa pilpres kembali di mulai. "Sidang akan diskors hingga pukul 19.10," kata Ketua MK Hamdan Zoelva sambil mengetuk palu. Sebelumnya, jumlah halaman hasil sengketa PHPU Pilpres 2014 lebih dari 4 ribu halaman, saat ini baru sekira 720 halaman yang dibacakan hakim konstitusi.

Sementara itu,Mahkamah konstitusi menggugurkan satu dalil permohonan pasangan Prabowo-Hatta,dalil tersebut adalah tudingan KPU tak melaksanakan rekomendasi Bawaslu. MK menilai semua rekomendasi telah dilaksanakan. Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan bergiliran oleh 9 hakim konstitusi, dalil Prabowo-Hatta menyebut KPU tidak melaksanakan rekomendasi di antaranya di DKI, Jawa Timur dan Nias Selatan. "Rekomendasi Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah dilaksanakan termohon (KPU) termasuk rekomendasi pengawas pemilu di Nias Selatan dan rekomendasi Bawaslu DKI dan Bawaslu Jawa Timur," bunyi putusan MK yang dibacakan Hakim Maria Farida. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: