Terdakwa kasus proyek pengadaan dan pemasangan teknologi informasi di perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011, Tafsir Nurchamid memberi keterangan usai menjalani sidang dengan Agenda tanggapan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (20/8). Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tanggapannya meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak seluruh eksepsi (nota keberatan) yang diajukan mantan Wakil Rektor UI bersama penasehat hukumnya dan meminta majelis hakim untuk melanjutkan persidangan berdasarkan dakwaan. (ANTARA)

BACA JUGA: