Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok menjalani pemeriksaan ketika penangkapan di Jalan Sekolah Duta V No: 55, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (24/5). Sebanyak 29 WNA asal Tiongkok itu ditangkap terkait kasus narkoba dan penipuan menggunakan telepon dan internet serta diduga terkait dengan sindikat kejahatan cyber crime di negara asalnya. (ANTARA)

BACA JUGA: