FOTO: Penangkapan WNA di Pondok Indah
Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Tiongkok menjalani pemeriksaan ketika penangkapan di Jalan Sekolah Duta V No: 55, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (24/5). Sebanyak 29 WNA asal Tiongkok itu ditangkap terkait kasus narkoba dan penipuan menggunakan telepon dan internet serta diduga terkait dengan sindikat kejahatan cyber crime di negara asalnya. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Kasus Ustaz Zulkifli: Kriminalisasi atau Fakta Hukum?
- Anggota DPR Pertanyakan Nasib Kasus Hermansyah
- Pembacok Ahli IT ITB Hermansyah Ditangkap
- Hakim Perberat Vonis Kasus Ibu Gergaji Anak
- Penetapan Tersangka Jessica dan Transparansi Penyidikan
- Memanfaatkan Celah Perdagangan Online
- Solusi Lapas Kelebihan Kapasitas