Sejumlah buruh yang tergabung dalam "Aliansi Buruh Jabar" melakukan deklarasi UMK 2015 di halaman Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Bandung, Kamis (30/10). Dalam deklarasi yang diikuti sejumlah elemen buruh tersebut, Aliansi Buruh Jabar menuntut kenaikan nilai UMK 2015 sebesar 30 persen dari UMK 2014 dan merekomendasikan pencabutan Kepmenakertrans RI Nomor: 231/MEN/2003 tentang Tata Cara Pengupahan Pelaksanaan Upah Minimum. (ANTARA)

BACA JUGA: