FOTO: Peresmian Perizinan Terpadu Tingkat Pusat
Sejumlah calon investor menunggu untuk mengurus perizinan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (26/1). Sebanyak 22 kementerian dan lembaga telah menempatkan petugas penghubungnya masing-masing untuk melayani berbagai jenis perizinan di PTSP Pusat tersebut. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia