FOTO: PPD Beroperasi Kembali
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoesa (kedua kanan) bersama Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (kedua kiri) Direktur Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa (kanan) Ketua Dewan Pengawas Perum PPD Hasadungan Aritonang (kiri) saat mencoba armada Bus PPD yang siap beroperasi di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (1/10). Perum PPD kembali mengoperasikan armadanya yang sempat matisuri, Bus PPD ini nantinya terintegrasi dengan TransJakarta penumpng hanya membayar sekali bila ingin melanjutkan perjalanan dengan menggunakan Trans Jakarta. (ANTARA)
BACA JUGA:
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia