Seorang pekerja melintasi papan perlindungan tenaga kerja menggunakan BPJS Ketenagakerjaan di sebuah proyek perkantoran di Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (27/2). Dewan Jaminan Nasional Indonesia (DJNI) menyusun integrasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan target satu peserta hanya memiliki satu kartu yang berisikan kedua fasilitas perlindungan sosial, ditargetkan mulai terealisasi pada 1 Juli 2015. (ANTARA)

BACA JUGA: