Polisi memeriksa barang bukti berupa zat kimia bahan sabu-sabu atau prekursor dan berbagai alat produksinya saat pengungkapan kasus pabrik sabu-sabu di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (19/9). Polisi menangkap 4 orang tersangka pembuat sabu-sabu di 2 lokasi pabrik dan menyita lebih dari 32 Kg zat kimia berbentuk serbuk/kristal, puluhan botol cairan kimia serta berbagai peralatan produksi narkoba, yang diselundupkan dari Jakarta dan Jawa Timur. (ANTARA)

BACA JUGA: