Petugas Badan Karantina Kementerian Pertanian menunjukkan buah apel segar asal Amerika Serikat yang akan dimusnahkan di salah satu pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B-3 di Karawang, Jabar, Jumat (6/3). Sebanyak 36,3 ton apel jenis gala, granny, dan smith itu dimusnahkan karena dari hasil uji laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, buah apel itu positif terkontaminasi bakteri berbahaya yakni, listeria monocytogenes. (ANTARA)

BACA JUGA: