Pasangan terdakwa Wali Kota Palembang Romi Herton (kedua kanan) dan istrinya Masyitoh (kanan) mengikuti sidang kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (27/11). Romi dan Masyitoh didakwa melakukan suap kepada Akil Mochtar dengan total suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan US$316.700 melalui Muhtar Ependy. (ANTARA)

BACA JUGA: