Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013, Senin (4/5). Jazuli diperiksa sebagai saksi bagi mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Usai pemeriksaan, Jazuli enggan berkomentar dan cenderung menghindar dari sorotan kamera wartawan. Dalam kasus ini, Suryadharma memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: